Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pengawasan berkelanjutan merupakan faktor utama dalam menjaga ketahanan dan keberlangsungan koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Senin (20/7/2026), menyampaikan bahwa koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh bersifat sesaat, melainkan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pengawasan yang dilakukan secara rutin akan membantu koperasi dalam menjaga stabilitas operasional, meningkatkan kepercayaan anggota, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, Diskopukmdag terus melakukan berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan, mulai dari monitoring laporan keuangan, evaluasi kinerja pengurus, hingga pembinaan langsung ke lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan koperasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pengawasan berkelanjutan juga menjadi sarana untuk mendeteksi sejak dini berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu kesehatan koperasi. Dengan demikian, solusi dapat segera dirumuskan sebelum masalah berkembang menjadi lebih kompleks.
“Melalui pengawasan yang intensif, kita ingin memastikan koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” tambahnya.
Bukhari juga menekankan pentingnya peran pengurus dan pengawas koperasi dalam menjalankan fungsi kontrol internal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan internal koperasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang baik (good governance).
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, Diskopukmdag turut mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelaporan dan pengelolaan data koperasi. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat proses monitoring sekaligus meningkatkan transparansi.
Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Diskopukmdag berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan pengawasan yang konsisten dan terarah, koperasi di Banda Aceh diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.(Adv)






