Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan koperasi. Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah sistem pemantauan digital koperasi yang diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Jumat (19/6/2026), menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya dalam sektor koperasi yang terus mengalami dinamika.
“Pemanfaatan sistem digital dalam pemantauan koperasi akan memudahkan proses pengawasan secara real time, sehingga setiap aktivitas koperasi dapat terpantau dengan lebih akurat dan cepat,” ujar Bukhari.
Menurutnya, selama ini pengawasan koperasi masih banyak dilakukan secara manual, yang tentu memiliki berbagai keterbatasan, baik dari segi waktu, tenaga, maupun akurasi data. Dengan adanya sistem digital, seluruh laporan keuangan, aktivitas usaha, hingga kepatuhan terhadap regulasi dapat diakses secara terintegrasi.
Bukhari menjelaskan, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan. Melalui platform digital tersebut, koperasi dapat memperoleh panduan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan secara langsung dari dinas terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi tidak hanya diawasi, tetapi juga dibina secara berkelanjutan. Sistem ini akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengembangan sistem pemantauan digital ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Dengan data yang terdokumentasi secara digital, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat.
Selain itu, sistem ini juga akan mempermudah proses pengambilan kebijakan. Data yang terkumpul secara sistematis akan menjadi dasar analisis dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk pengembangan koperasi di Banda Aceh.
“Ke depan, kita berharap seluruh koperasi di Banda Aceh dapat terintegrasi dalam sistem ini, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data,” tambahnya.
Diskopukmdag Kota Banda Aceh juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pengurus koperasi agar dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Langkah ini dinilai penting agar transformasi digital dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Dengan hadirnya sistem pemantauan digital koperasi, Pemerintah Kota Banda Aceh optimis dapat mendorong terciptanya koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.(Adv)






