Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Jalan Abu Lam U, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (19/08/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST dengan agenda utama Penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2024, serta pengesahan empat rancangan qanun Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menyampaikan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kelangsungan pembangunan di Kota Banda Aceh.
“Rancangan qanun yang akan kita sahkan hari ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Banda Aceh yang lebih baik. Pelestarian warisan budaya, pembangunan kepemudaan, pengelolaan air limbah domestik, dan perencanaan jangka panjang hingga 2045 adalah prioritas kita bersama,” ujarnya.
Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya, S.T., M.E, dalam sambutannya, menjelaskan secara rinci mengenai perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini adalah upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di Kota Banda Aceh. “Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting lainnya, termasuk Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh yang mewakili Kejari Banda Aceh, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Banda Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Anggota DPRK Banda Aceh juga turut hadir dan memberikan pandangan serta masukan terhadap rancangan qanun yang dibahas.
Kehadiran Dandim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han) menunjukkan sinergi antara TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas di Kota Banda Aceh. Dandim 0101/Kota Banda Aceh memberikan apresiasi terhadap upaya DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis rancangan qanun dari Pj Walikota Banda Aceh kepada Ketua DPRK Banda Aceh. Dengan disahkannya rancangan qanun ini, diharapkan program-program pembangunan di Kota Banda Aceh dapat berjalan dengan lebih terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Banda Aceh hingga Tahun 2045.(Mar/*)