Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (13/8/2026).
Laporan Banggar disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Dr Musriadi serta dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan anggota DPRK.
Banggar menyoroti tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer. Pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan PAD sebesar 28,37 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah dan menimbulkan utang belanja.
“Perlu diteliti secara seksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota memberikan penjelasan secara lebih rinci,” kata Tuanku Muhammad.
Untuk belanja modal yang direncanakan Rp100,49 miliar atau 6,97 persen dari total belanja, Banggar meminta penggunaannya benar-benar diarahkan pada aset yang dibutuhkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Prioritas harus diberikan terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Banggar juga meminta seluruh OPD pengelola PAD menyusun strategi peningkatan pendapatan. Penertiban pedestrian dan kawasan parkir di badan jalan harus dilakukan secara rutin agar tidak mengganggu lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Di sektor infrastruktur, Dinas PUPR diminta berkoordinasi dengan PDAM untuk menuntaskan pipanisasi di Gampong Ilie dan Alue Naga serta menangani drainase di kawasan Doy, Ie Masen Kayee Adang dan Pasar Tani yang kerap tergenang.
Usulan masyarakat melalui Musrenbang juga diminta menjadi prioritas. Banggar mengharapkan minimal dua usulan dari setiap kecamatan dapat direalisasikan setiap tahun.
Banggar turut meminta perhatian terhadap sektor kelautan, khususnya kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan.

Untuk rusunawa, pemerintah diminta mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup didorong melakukan digitalisasi retribusi sampah melalui e-Resam, memperbaiki armada pengangkut sampah serta melakukan pemeriksaan pohon yang rawan tumbang.
Revitalisasi Taman Putroe Phang dan penambahan CCTV di taman, pasar serta kawasan ramai juga dinilai perlu untuk mendukung fungsi ruang publik, keamanan dan ketertiban kota.
Banggar meminta BPKK menginventarisasi gedung dan bangunan pemerintah yang terbengkalai, termasuk escape building, untuk dicarikan solusi pemanfaatannya dan mencegah risiko terhadap masyarakat.
Di sektor kesehatan, RSUD Meuraxa diminta memperbaiki fasilitas ruang perawatan kelas I-IV, meningkatkan pelayanan serta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga ber-KTP Banda Aceh.
Sementara di bidang pendidikan, BPSDM diminta memperhatikan penempatan dan rotasi kepala sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan didorong mewujudkan sekolah unggul di setiap zona guna pemerataan mutu pendidikan.
“BPSDM harus serius dalam pengaturan, penempatan dan rotasi kepala sekolah agar mutu pendidikan semakin baik,” tegas Tuanku Muhammad.
Banggar juga mendorong penguatan peran muhtasib gampong, pengkajian kembali honorarium mereka, pengaktifan kembali Job Fair untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha serta peningkatan dukungan kepada panglima laot.
Di bidang kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan diminta mengawasi SPPG, khususnya kondisi dapur dan sumber air untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Pemeriksaan depot air isi ulang juga diminta dilakukan secara berkala untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat aman.
Banggar menegaskan seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi perhatian dalam penyusunan APBK 2027 agar anggaran lebih tepat sasaran, memperkuat pelayanan dasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banda Aceh.(Wahyu/*)






