Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sinergi antara personel Lanud Sultan Iskandar Muda dan petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia dalam memperketat pengawasan di gerbang udara Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram, di Gudang Kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (1/6/2026).
Kasus itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman menggunakan mesin X-Ray sekitar pukul 09.51 WIB. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah paket yang akan dikirim ke Bandung melalui Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam sarung berwarna hitam. Untuk mengelabui pemeriksaan, ganja tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dan plastik putih sebelum dimasukkan ke dalam paket kiriman.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Suryo Anggoro menyebutkan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen seluruh unsur pengamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi di Bandara Sultan Iskandar Muda berjalan dengan baik. Kami berkomitmen menjaga gerbang udara Aceh agar tetap aman dari berbagai upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya saat press konferens.
Barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Dalam press konferens tersebut turut dihadiri sejumlah instansi dan stakeholder bandara, di antaranya perwakilan Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai Banda Aceh, unsur Avsec Angkasa Pura Indonesia, operator X-Ray Cargo, serta jajaran Cargo Logistic.
Perwakilan unsur pengamanan bandara menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat guna meningkatkan pengawasan terhadap arus barang dan penumpang di Bandara SIM.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan setiap jalur distribusi dapat diawasi secara maksimal demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran gelap narkotika melalui pintu masuk dan keluar wilayah Aceh.(Wahyu/*)






