Kapolda Aceh Minta Maaf Terkait Dugaan Oknum Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Tapaktuan

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada saat silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers di Banda Aceh, Selasa (21/7/2026). FOTO/ ABDUL HADI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda Aceh saat silaturahmi dan kemitraan bersama insan pers di Banda Aceh, Selasa (21/7/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa Polda Aceh akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana dan juga diproses melalui mekanisme kode etik Polri. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Kapolda Aceh.

Ia juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara transparan dan akuntabel, mulai dari proses penyelidikan hingga penahanan tersangka.

Kapolda Aceh membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Saat ini, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Polda Aceh memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Hadi)