Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus memperkuat peran pengawasan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi operasional koperasi. Upaya ini dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Sabtu (25/7/2026), menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara intensif tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi potensi permasalahan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
“Pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi bagaimana memastikan koperasi mampu menjalankan operasionalnya secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Bukhari.
Menurutnya, efisiensi operasional menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan koperasi. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan, berbagai potensi pemborosan, ketidaktepatan pengelolaan, hingga risiko kerugian dapat diminimalisir sejak dini.
Diskopukmdag juga secara aktif melakukan monitoring terhadap manajemen keuangan, administrasi, serta pelayanan anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap koperasi memiliki sistem kerja yang jelas, terukur, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
Lebih lanjut, Bukhari menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif turut mendorong peningkatan kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola organisasi secara profesional. Dengan demikian, koperasi tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompetitif.
“Efisiensi operasional akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan anggota. Ketika koperasi dikelola dengan baik, maka partisipasi anggota juga akan semakin meningkat,” tambahnya.
Selain itu, Diskopukmdag Banda Aceh juga mengedepankan pendekatan pembinaan dalam setiap kegiatan pengawasan. Pendampingan dilakukan untuk memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi koperasi, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan prinsip-prinsip pengelolaan yang benar.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah Kota Banda Aceh pun berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang mendukung penguatan sektor koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.
Dengan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan, Diskopukmdag optimis koperasi di Banda Aceh akan semakin efisien dalam operasionalnya serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Adv)






