kabarnanggroe.com, Takengon – Siswa SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 4 Takengon menerima Kartu Identitas Anak (KIA) hasil pendataan dan pengurusan secara kolektif oleh petugas Disdukcapil Aceh Tengah beberapa waktu lalu.
“Lebih rinci, untuk SMPN 2 Takengon sebanyak 76 keping KIA dan untuk SMPN 4 Takengon sebanyak 119 keping KIA,” sebut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, di Takengon, Selasa (27/09/2022).
Menurut Mustafa, kedua SMP tersebut tidak pernah dilakukan pengurusan KIA secara kolektif sebelumnya sehingga jumlah yang didata dan diterbitkan KIA hampir mencakup seluruh siswa.
“Kebanyakan yang saat ini berada di kelas satu dan sebagian kelas dua SMP sudah punya KIA sejak SD atau MIN, karena memang tahun-tahun sebelum ini kami fokus melakukan pengurusan kolektif untuk SD sederajat,” ungkap Mustafa.
Pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah untuk fasilitasi pengurusan KIA, menjadi upaya yang terus dilakukan Disdukcapil dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan dokumen dasar kependudukan.
Kegiatan jemput bola dalam bentuk sosialisasi dan pengurusan KIA secara kolektif merupakan bagian dari program Disdukcapil Aceh Tengah yang dikemas dalam inovasi Dilan atau Dukcapil Layani KIA Ananda.
Data semester pertama 2022 jumlah wajib KIA usia 0-16 tahun di Aceh Tengah mencapai 73.516 anak, sementara yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.692 anak atau 36,31 persen, masih terdapat 46.824 anak belum memiliki KIA. Disdukcapil Aceh Tengah sedang gencar mengejar cakupan KIA hingga akhir tahun setidaknya berada diatas angka 40 persen dari total wajib KIA.
Kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah diharapkan dapat mengejar target KIA. “SD dan SMP sederajat menjadi target pengurusan KIA secara kolektif,” ujar Mustafa.
Upaya memenuhi target KIA yang dilakukan oleh Disdukcapil sejalan dengan semangat Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar untuk mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan.(Jalimin/*)