Pemko Banda Aceh Akan Optimalkan Sistem Pengawasan Koperasi

Diskopukmdag Kota Banda Aceh terus mengoptimalkan sistem pengawasan koperasi, Senin (22/6/2026). FOTO/DOK DISKOPUKMDAG

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Senin (22/6/2026), menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengoptimalkan sistem pengawasan koperasi guna meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja lembaga tersebut.

Menurut Bukhari, pengawasan yang efektif menjadi kunci utama dalam memastikan koperasi dapat berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan bagi seluruh koperasi yang ada di Banda Aceh.

“Pengawasan bukan sekadar kontrol, tetapi juga bentuk pendampingan agar koperasi mampu berkembang secara profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, optimalisasi sistem pengawasan akan dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari peningkatan intensitas monitoring, pemanfaatan teknologi digital, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan setiap koperasi dapat lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Diskopukmdag juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengurus koperasi dan instansi terkait, untuk memastikan pengawasan berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi. Sinergi ini dinilai penting dalam menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Bukhari menambahkan, pihaknya juga akan mendorong koperasi untuk lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan usaha. Transparansi, kata dia, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi.

“Dengan sistem pengawasan yang optimal, kita ingin memastikan koperasi di Banda Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis kerakyatan. Koperasi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasinya, Diskopukmdag akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja koperasi, termasuk aspek manajemen, keuangan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan lanjutan yang lebih tepat sasaran.

Pemko Banda Aceh optimistis, dengan sistem pengawasan yang semakin optimal, koperasi di daerah tersebut akan mampu menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika perkembangan ekonomi saat ini.(Adv)