Kabarnanggroe.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk menunda implementasi paspor dengan desain merah putih yang sebelumnya direncanakan akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang. Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran serta sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Yuldi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran memaksa pihaknya untuk meninjau ulang berbagai kebijakan yang sebelumnya telah dirancang. Salah satunya adalah pengeluaran yang terkait dengan peluncuran desain fisik baru paspor.
“Keputusan ini juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir,” tambahnya.
Pasca peluncuran desain paspor baru pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi secara aktif memantau opini publik terhadap kebijakan tersebut. Dalam rentang waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, pihaknya melakukan analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial dari berbagai kanal.
“Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global,” ungkap Yuldi.
Selain itu, masyarakat juga dinilai lebih mengapresiasi kebijakan pelayanan yang memberikan dampak nyata dan selaras dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital.
“Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna. Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi.
Ia menambahkan, penguatan paspor Indonesia memerlukan langkah strategis yang melibatkan lintas instansi pemerintah serta peran aktif masyarakat.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Ditjen Imigrasi dalam melakukan penyesuaian kebijakan berbasis prioritas nasional.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ujar Agus.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat. “Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.(Wahyu/*)






