Dosen Jurusan Gizi Edukasi Peluang Usaha Abon Ikan Berbasis Jantung Pisang di Takengon

Kabarnanggroe.com, Takengon – Tim dosen Jurusan Gizi melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Peningkatan Nilai Tambah Produk Perikanan Lokal Melalui Inovasi Abon Berbasis Jantung Pisang pada Ikan Danau Laut Tawar Kota Takengon” di Desa Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (14/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas ibu rumah tangga anggota Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar), pelaku usaha mikro yang sedang merintis usaha, serta alumni Jurusan Gizi.

Mewakili tim pengabdian, Fajriansyah, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah ikan lokal Danau Lut Tawar menjadi produk bernilai tambah dan memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Melalui inovasi abon ikan dengan penambahan jantung pisang, masyarakat diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga memiliki daya saing di pasaran. Selain pelatihan pengolahan produk, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai legalitas usaha pangan dan strategi pengembangan usaha.

Reje Kampung Bewang, Irliyandi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah hasil perikanan lokal menjadi produk yang lebih bernilai ekonomis.

Pada sesi materi, Sastri, S.Pi., M.Pi., memaparkan berbagai peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui inovasi abon ikan berbasis jantung pisang. Ia menjelaskan bahwa abon ikan memiliki sejumlah keunggulan, seperti kandungan protein yang tinggi, kaya asam lemak omega-3 dan omega-6, rendah kolesterol dan lemak, memiliki daya simpan yang relatif lama, praktis dikonsumsi, serta bertekstur lembut. Sementara itu, jantung pisang sebagai bahan tambahan merupakan sumber serat dan gizi yang baik, mudah diperoleh, serta memiliki harga yang terjangkau.

Materi berikutnya disampaikan oleh Alfridsyah, SKM., M.Kes., Kp., Kesmas., yang menjelaskan pentingnya kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau PIRT sebagai bentuk legalitas produk pangan olahan. Menurutnya, kepemilikan PIRT menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga layak dipasarkan secara lebih luas. Legalitas tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan seputar pengolahan produk, pemasaran, hingga perizinan usaha. Kegiatan kemudian ditutup dengan praktik pembuatan abon ikan berbasis jantung pisang dan diskusi kelompok. Melalui program ini, Jurusan Gizi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal menjadi produk pangan inovatif yang mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. (Herman/Ansar Salihin)