Pemko Banda Aceh Tingkatkan Peran Pengawasan Internal untuk Perkuat Tata Kelola Koperasi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus mendorong peningkatan peran pengawasan internal sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Selasa (14/7/2026), menegaskan bahwa pengawasan internal memiliki peran penting dalam memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta prinsip-prinsip perkoperasian.

Menurutnya, pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi koperasi. Dengan pengawasan yang optimal, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota serta menjaga stabilitas organisasi.

“Pengawasan internal yang kuat akan menjadi fondasi dalam menciptakan koperasi yang sehat dan berdaya saing. Ini penting agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawas internal. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman regulasi, hingga penerapan sistem administrasi yang tertib dan transparan.

Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong koperasi untuk secara rutin melakukan evaluasi kinerja internal sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi yang tepat.

“Melalui evaluasi dan pengawasan yang konsisten, koperasi akan lebih siap menghadapi tantangan dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Bukhari juga menekankan pentingnya peran aktif anggota koperasi dalam mendukung pengawasan internal. Partisipasi anggota dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga transparansi serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

Pemko Banda Aceh, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan koperasi melalui berbagai program pembinaan dan penguatan kelembagaan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong koperasi menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan pengawasan internal yang semakin optimal, koperasi di Banda Aceh diharapkan mampu tumbuh lebih profesional, transparan, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv)