Perwira Polresta Banda Aceh Cek HP Personel, Awasi Penggunaan Media Sosial

Perwira Polresta Banda Aceh Cek HP Personel, Awasi Penggunaan Media Sosial, di Malporesta Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). FOTO/RINALDI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Perwira Polresta Banda Aceh melakukan pengecekan telepon genggam (HP) personel di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap penggunaan media sosial di lingkungan kepolisian.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan para personel menggunakan media sosial secara bijak dan tetap mematuhi ketentuan serta aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan maupun citra institusi kepolisian.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital merupakan bagian dari pembinaan disiplin dan profesionalisme anggota Polri.
“Penggunaan media sosial oleh personel tetap harus memperhatikan etika, aturan kedinasan, serta menjaga nama baik institusi Polri. Setiap anggota harus memahami bahwa apa yang disampaikan di media sosial dapat dilihat dan dinilai oleh masyarakat,” ujar AKBP Benny.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial memberikan ruang yang luas bagi setiap orang untuk menyampaikan informasi maupun berkomunikasi. Karena itu, personel Polri dituntut lebih berhati-hati dalam setiap aktivitasnya di ruang digital.

“Kita mengingatkan seluruh personel agar bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai ada unggahan, komentar atau aktivitas di media sosial yang bertentangan dengan aturan dan kemudian berdampak terhadap pribadi maupun institusi,” katanya.

AKBP Benny menegaskan, personel Polri harus mampu membedakan antara ruang pribadi dan tanggung jawab sebagai anggota institusi kepolisian. Sikap dan perilaku anggota, termasuk di dunia maya, harus tetap mencerminkan nilai-nilai disiplin dan profesionalisme.

“Menjadi anggota Polri berarti ada tanggung jawab yang melekat, termasuk dalam bermedia sosial. Kita harus menjaga sikap, tutur kata dan perilaku, karena masyarakat juga melihat anggota Polri dari aktivitasnya di ruang digital,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan personel agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, termasuk konten yang dapat menimbulkan keresahan maupun polemik di tengah masyarakat.

“Jangan terburu-buru membagikan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas. Pastikan terlebih dahulu informasi tersebut benar dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Benny.

Pengecekan HP personel tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota mengenai pentingnya menjaga keamanan dan etika dalam bermedia sosial. Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah preventif agar personel tidak terlibat dalam aktivitas digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, tetapi bagian dari pengawasan dan pembinaan agar seluruh personel lebih memahami batasan serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.

AKBP Benny berharap seluruh personel Polresta Banda Aceh dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan media sosial secara positif, santun dan bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Hindari konten yang dapat menimbulkan polemik atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

Melalui pengawasan tersebut, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan personel, termasuk dalam penggunaan media sosial, sekaligus menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Rinaldi)