Pemko Banda Aceh Pastikan KSP Berjalan Sesuai SOP

Diskopukmdag Kota Banda Aceh memastikan KSP berjalan sesuai SOP, Selasa (30/6/2026). FOTO/DOK DISKOPUKMDAG

Kabarnaggroe.com, Banda Aceh —Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus memperkuat pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Selasa (30/6/2026), menegaskan bahwa penerapan SOP dalam operasional KSP menjadi hal yang sangat penting guna menjaga stabilitas, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Menurutnya, KSP memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyediaan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau. Oleh karena itu, setiap koperasi wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam aspek administrasi, manajemen keuangan, serta pelayanan kepada anggota.

“Penerapan SOP bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan koperasi berjalan sehat, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, Diskopukmdag secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KSP di Banda Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh koperasi mematuhi regulasi serta mampu mengelola usaha secara akuntabel. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan anggota koperasi.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Diskopukmdag melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemeriksaan laporan keuangan, kelengkapan administrasi, hingga sistem pengelolaan pinjaman. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada koperasi yang masih memiliki kekurangan.

Bukhari juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola koperasi secara profesional.

“Kami ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing. Dengan manajemen yang baik, koperasi bisa menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi lokal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk bersama-sama menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan koperasi sesuai SOP. Partisipasi aktif dari anggota dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola koperasi yang sehat dan transparan.

Pemko Banda Aceh optimistis, dengan pengawasan yang berkelanjutan serta penerapan SOP yang konsisten, KSP di wilayah tersebut akan semakin kredibel dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan koperasi tidak hanya menjadi lembaga keuangan alternatif, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdaya saing di masa depan.(Adv)