Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan koperasi kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengawasan secara berkala terhadap seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah kota.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Rabu (10/6/2026), mengatakan bahwa pengawasan rutin menjadi instrumen penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
Menurutnya, pengawasan berkala tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi pengurus koperasi agar lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan organisasi. “Kami ingin memastikan setiap koperasi memiliki tata kelola yang baik, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada anggota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, pihaknya menitikberatkan pada sejumlah aspek penting, seperti administrasi kelembagaan, pengelolaan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya sehat secara organisasi, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bukhari menyebutkan bahwa pengawasan berkala juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, khususnya pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP). Hal ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
“Kepercayaan anggota adalah kunci utama keberhasilan koperasi. Oleh karena itu, kami terus mendorong pengurus untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam setiap aktivitas usaha,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan, Diskopukmdag juga aktif memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengurus koperasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam hal digitalisasi layanan.
Bukhari juga mengajak seluruh pengurus koperasi di Banda Aceh untuk proaktif dalam melakukan perbaikan internal serta menjalin komunikasi yang baik dengan instansi pembina. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri menargetkan agar koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui pengawasan berkala yang konsisten, kualitas layanan koperasi diharapkan terus meningkat, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Dengan langkah tersebut, Diskopukmdag optimistis koperasi di Banda Aceh akan semakin berkembang dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan.(Adv)






