Kapolri Rotasi Jabatan, Brigjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Aceh

Brigjen Pol Ruddi Setiawan FOTO/ HUMAS POLRI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk pergantian pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Referensi Geografis

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, jabatan Kapolda Aceh resmi dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Rotasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.

Sementara itu, Brigjen Pol Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolda Aceh.

Selain pergantian Kapolda Aceh, surat telegram itu juga memuat rotasi sejumlah pejabat lainnya. Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap diangkat sebagai Sesropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Aris Supriyono menjabat Kabidpropam Polda Metro Jaya, sedangkan posisi Kapuslitbang Polri selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Didi Hayamansyah.

Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(Hadi)