DKA Aceh Besar Dukung Pemkab Usul Enam WBTb untuk Penetapan Tahun 2027

Ketua DKA Aceh Besar, Mariadi ST MM saat di Aceh Besar, Sabtu (20/6/2026). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar yang menyiapkan enam unsur budaya untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2027.

Ketua DKA Aceh Besar, Mariadi ST MM mengatakan, upaya pengusulan WBTb sangatlah penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Aceh Besar di tingkat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Disdikbud Aceh Besar yang terus mendorong pengusulan berbagai unsur budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan kekayaan budaya yang diwariskan para leluhur tetap terjaga dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Mariadi, di Aceh Besar, Sabtu (20/6/2026) sore.

Dukungan tersebut juga ditunjukkan melalui keikutsertaan aktif DKA Aceh Besar dalam Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan Cagar Budaya yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh di Kedai Kopi Barika, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (19/6/2026) kemarin. Pada kegiatan itu, DKA Aceh Besar mengirimkan lima anggotanya untuk mengikuti sosialisasi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian budaya daerah.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga kebudayaan, seniman, budayawan, akademisi, dan masyarakat.

“DKA Aceh Besar siap berkolaborasi dalam proses pendokumentasian, penguatan data budaya, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Kehadiran lima anggota DKA pada kegiatan ini menjadi bukti bahwa kami serius mendukung setiap program pelestarian budaya yang dilakukan pemerintah daerah,” katanya.

Mariadi menilai, berbagai unsur baik seni maupun budaya yang akan diusulkan sebagai WBTb memiliki nilai sejarah, filosofi, dan kearifan lokal yang kuat sehingga layak mendapatkan pengakuan secara nasional.

Mariadi berharap sinergi antara pemerintah daerah, DKA Aceh Besar, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar proses pengusulan WBTb maupun pelestarian cagar budaya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Seni dan budaya adalah jati diri daerah. Karena itu, menjaga dan melestarikannya merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita lakukan secara berkelanjutan. Kami DKA siap berkontribusi untuk suksesnya pengusulan WBTb maupun pelestarian cagar budaya,” pungkasnya.(Wahyu)