Kabarnanggroe.com, Kuala Lumpur — Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) akan menerapkan denda tegas hingga RM2.000 atau setara Rp8,2 juta bagi warga maupun wisatawan yang kedapatan membuang sampah dan meludah sembarangan di ibu kota Malaysia. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL, Nor Halizam Ismail, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan secara resmi oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 3 Januari 2026.
“Besaran denda dapat mencapai RM2.000, tergantung jenis pelanggaran. Tujuan utama kebijakan ini bukan semata-mata menghukum, melainkan mendidik masyarakat agar lebih disiplin serta menghormati ruang publik,” ujar Nor Halizam dalam keterangan yang dikutip dari Bernama, Kamis (1/1).
Selain sanksi denda, para pelanggar juga akan dikenai hukuman sosial berupa kewajiban menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam dalam periode tertentu.
Penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap, terutama di kawasan wisata utama Kuala Lumpur yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara, termasuk dari Indonesia. DBKL menargetkan perilaku buruk seperti membuang puntung rokok, botol minuman, serta meludah—terutama ludah sirih—di area pejalan kaki dapat ditekan secara signifikan.
Menurut DBKL, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merusak kebersihan lingkungan, tetapi juga mencoreng citra Malaysia di mata dunia.
Sebagai bagian dari program kebersihan kota, DBKL juga menetapkan empat kawasan bebas sampah, yakni Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields.
Nor Halizam menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran standar kebersihan, khususnya di tempat makan dan toilet umum. Saat ini, DBKL memantau sekitar 7.450 usaha makanan untuk memastikan kebersihan, mencegah kontaminasi, serta menekan keberadaan hewan pembawa penyakit seperti tikus dan kecoa.
“Pengawasan terhadap toilet umum juga dilakukan secara rutin maupun berdasarkan laporan masyarakat. Ini penting demi kenyamanan wisatawan dan warga lokal,” katanya.
Ia menambahkan, pencanangan Visit Malaysia 2026 bertajuk “I Lite U” pada 3 Januari 2026 akan dimeriahkan dengan parade 16 kontingen, proyek pencahayaan kota berbasis inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional.






