Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi M.Si, membuka kegiatan Optimalisasi Percepatan Operasional dan Pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) dalam Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (30/10/2025).
Optimalisasi bertujuan memperkuat tata kelola dan percepatan operasional koperasi ini diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Aceh Besar, serta jajaran pejabat Diskopukmdag seperti Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Project Management Office (PMO), dan Business Advisor (BA).
Dalam sambutannya, Sulaimi menyampaikan apresiasi atas kerja keras para camat yang selama dua bulan terakhir telah berupaya optimal dalam mendorong terbentuknya akta notaris KMP di masing-masing gampong. Menurutnya, dukungan camat dan aparatur gampong menjadi kunci dalam mempercepat keberhasilan program Koperasi Merah Putih yang digagas secara nasional tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras para camat yang sudah bekerja ekstra. Harapan kami, KMP yang sudah terbentuk ini dapat berjalan dengan lancar. Ini tugas kita bersama,” ujar Sulaimi dalam arahannya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini dari 603 koperasi di Aceh Besar, sebanyak 94 koperasi telah mengajukan gerai, 520 gerai telah memiliki akun, sementara 83 koperasi belum memiliki akun. Adapun 10 koperasi telah mengajukan proposal bisnis untuk pengembangan usaha.
Sulaimi juga menyoroti sejumlah hambatan yang masih terjadi di lapangan, di antaranya minimnya iuran wajib dan iuran bulanan KDMP, serta masih ada ketua koperasi yang sulit dihubungi atau kurang aktif karena faktor usia yang masih muda dan minim pengalaman.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa tiga kecamatan — yaitu Seulimuem, Pulo Aceh, dan Lhoong — hingga saat ini belum memiliki pendamping KMP karena terkendala jarak tempuh yang jauh dan akses transportasi yang sulit.
“Ini menjadi tantangan kita bersama. Kami berharap camat dapat membantu memberikan solusi atau ide-ide agar KMP di wilayahnya tetap dapat berjalan sesuai harapan,” lanjut Sulaimi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendataan aset tanah untuk pembangunan gedung KMP masih menjadi kendala karena banyak gampong tidak memiliki lahan sesuai persyaratan, baik dari sisi ukuran, surat kepemilikan, maupun lokasi.
“Terkait kondisi ini, gampong diwajibkan melaporkannya kepada Babinsa atau Danramil masing-masing, agar ada laporan resmi dari KDMP mengenai keberadaan tanah tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, setiap kecamatan diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) KMP yang bertugas membuka posko bantuan dan pendampingan bagi pengisian data Simkopdes serta pengusulan aset tanah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Untuk mendukung upaya tersebut, Diskopukmdag Aceh Besar juga membuka posko pendampingan KMP di Gedung PLUT KUMKM, Gampong Gani, yang siap melayani konsultasi dan pendampingan dari kecamatan maupun gampong.
“Apabila kecamatan berencana mengadakan sosialisasi untuk gampong, kami dari Diskopukmdag siap hadir menjadi narasumber. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung keberhasilan program ini,” ujar Sulaimi.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, para Ketua KDMP nantinya akan mendapatkan pembekalan tentang perkoperasian yang akan dimulai pada 11 November 2025 secara bertahap. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diwajibkan memiliki rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) pribadi sebagai syarat administrasi pengelolaan dana koperasi.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan jajaran Diskopukmdag Aceh Besar untuk membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih di seluruh gampong.
Sulaimi berharap melalui kegiatan ini, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah ekonomi baru yang memperkuat kemandirian desa dan menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi masyarakat Aceh Besar.
“Koperasi Merah Putih ini adalah gerakan ekonomi bersama, bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik masyarakat. Dengan semangat kerja sama dan komitmen, Insyaallah koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di Aceh Besar,” pungkasnya.(Herman/*)






