Dunia Sudah Berubah, Pj Gubernur Aceh Khawatirkan Medsos Semakin Tidak Terkendali

Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi (tengah) didampingi Kepala SKPA/Biro berfoto bersama Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susiawati di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/9/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA MSi mulai mengkhawatirkan jejaring media sosial yang tidak terkendali lagi, sehingga mudah diakses oleh anak-anak. Apalagi, dunia sudah berubah, seiring perkembangan teknologi telah maju dengan sangat pesat.

Perubahan gaya hidup anak-anak dan remaja Aceh mulai terjadi sejak Covid-19 dari 2019 sampai 2020, yang mewajibkan mereka harus menggunakan HP atau telepon pintar untuk berinteraksi, baik dengan teman, maupun guru di sekolah.

Kondisi itu ternyata telah merubah pola pikir anak-anak dan remaja Aceh, yang terus memiliki ketergantungan dengan HP setiap hari. Hal itu sangat kontradiksi dengan sebelum Covid-19, interaksi dengan HP masih belum booming seperti saat ini.

Dalam beberapa kasus, bayi lima tahun (balita) juga menggunakan HP untuk bermain game atau lainnya yang diberikan orangtuanya untuk menenangkan anaknya yang menangis. Sehingga, ketergantungan itu terus berlanjut sesuai pertumbuhannya sampai remaja dan dewasa.

Namun, bahayanya, konten di berbagai media sosial, seperti Instagram, TikTok, Facebook, X dan juga lainnya, sebagian dipenuhi dengan berbagai konten yang menyesatkan. Sehingga, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya memegang HP.

Melihat kondisi itu, Pj Gubernur Safrizal melontarkan kekhawatirannya melihat kondisi anak-anak Aceh yang terus menggandrungi medsos, tanpa ada filter yang tepat. “Harus ada cara baru, anak-anak sekarang berada di dunia yang jauh berbeda dengan kita, misalnya dengan menggaet influencer untuk membuat konten-konten menarik,” jelasnya.

Dia menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Ratna Susiawati, di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2024).

“Kami sangat merasa khawatir dengan medsos yang semakin tidak terkendali,” ujarnya. Bahkan di salah satu medsos, jika sudah malam akan menampilkan hastag pornografi,” tambahnya. “Ini tentu sangat berbahaya jika diakses anak-anak,” katanya, seperti dilansir Humas Aceh.

Dia menjelaskan kondisi ini akan semakin berbahaya, jika orangtua abai dan tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik terhadap gawai yang dimiliki sang anak. Bahkan, katanya, dalam beberapa kasus, orangtua tidak memahami operasional gawai.

Safrizal berharap Kementerian PPPA untuk memformulasikan sebuah sistem dan metode sosialisasi kekinian. “Untuk bisa mendeliver program kita, maka tidak lagi bisa menggunakan cara konvensional, tetapi harus modern,” tegasnya.

“Harus ada cara baru karena anak-anak sekarang berada di dunia yang jauh berbeda dengan kita, misalnya dengan menggaet influencer untuk membuat konten-konten menarik,” tambahnya. Safrizal mengakui kerja di Kementerian dan Dinas PPPA membutuhkan passion atau semangat, karena kerja sosial jauh lebih banyak, sehingga pentingnya kerjasama lintas sektor.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Menteri PPPA dan Kepala Dinas PPPA menyampaikan perlunya keputusan gubernur untuk pembentukan tim task force lintas instansi segera. Ratna Susiawati menyatakan Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA terus menjalankan program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM).

“Peningkatan SDM juga menjadi fokus kami di kementerian dan dinas,” tambahnya. Dia menjelaskan dalam membangun jejaring, pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Skala dan AIPJ,” ujar Ratna.

Pada pertemuan tersebut Pj Gubernur Aceh turut didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat. Sementara itu, Lembaga non-profit Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) bagian dari program kemitraan Australia-Indonesia, dibawah Bappenas, Kemendagri dan Kemenkue. Sedangkan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), salah satunya memberi keadilan bagi perempuan dan anak-anak.(Muh)