Kemenag Aceh Besar dan DPM PTSP Gagas Prosesi Nikah di MPP Lambaro

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aceh Besar yang berlokasi di pusat pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya telah memberikan dampak positif untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Berbagai instansi Pemkab Aceh Besar dan instansi vertikal telah bergabung di MPP Lambaro, termasuk Kantor Kementerian Agama.

Dalam kunjungan safari idul adha tim Kemenag Aceh Besar ke kantor Dinas Penanamam modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) di Kota Jantho, jumat (21/6) di capai kesepakatan untuk melakukan berbagai kreatifitas dan inovasi layanan agar keberadaan MPP semakin ramai termasuk wacana menyediakan ruang nikah di gedung MPP Lambaro.

Kehadiran tim Kemenag yang terdiri dari Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kepala seksi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg dan Muhaddisin SE di sambut Kepala dinas DPM PTSP Agus Husni SP.

Menurut Agus Husni, ketika MPP Lambaro di fungsikan sejak 2 tahun yang lalu telah ada program untuk membuka layanan nikah di MPP bahkan tim dari Kemenpan RB sangat mendukung. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan berbagai fasilitas yang di perlukan, termasuk pelaminan untuk pengantin dan di harapkan pada akhir 2024 telah dapat di mamfaatkan.

Menurut Kasi Bimas Islam H Akhyar, pelaksanaan prosesi nikah di MPP sebagai bentuk inovasi untuk memberikan kemudahan layanan secara terintegrasi sehingga nantinya setelah prosesi akad nikah, pasangan pengantin akan mendapatkan buku nikah dari Kemenag dan kartu keluarga bersama KTP dari Disdukcapil. Bahkan pasangan pengantin juga bisa mengurus langsung paspor atau kartu jaminan kesehatan di gedung MPP.

Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan laporan dari kantor urusan agama (KUA), banyak pasangan pengantin dari Aceh Besar melangsungkan prosesi akad nikah di wilayah Banda Aceh dan buku nikahnya dari KUA di Banda Aceh, terutama di 3 tempat yaitu Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman dan Masjid Keuchik Leumik.

Bahkan di beberapa kecamatan lebih dari 50 % pasangan pengantin mengurus rekomendasi nikah untuk melangsungkan akad nikah di Banda Aceh, contoh kasus di Kecamatan Darussalam jika rata rata nikah perbulan 20 pasangan, maka 15 pasangan rekomendasi nikah ke Banda Aceh. Begitu juga di Kecamatan Ingin Jaya tiap bulan ada 15 – 20 pasangan yang ambil rekom nikah keluar Aceh Besar. Fenomena ini tentu saja berdampak pada data angka pernikahan yang menurun di Aceh Besar sedangkan data angka perceraian meningkat.

Dengan adanya layanan nikah di MPP Lambaro dan keberadaan masjid masjid yang indah dan refresentatif di harapkan pasangan pengantin tidak lagi melangsungkan prosesi akad nikah di luar wilayah Aceh Besar, harap Khalid Wardana.

Setelah safari idul adha di DPM PTSP, tim kemenag melanjutkan silaturrahmi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan di sambut kepala BPN Taufik SH. Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan, tim Kemenag menyampaikan harapan untuk percepatan proses penyelesaian sertifikat tanah aset Kemenag terutama tanah KUA Ingin Jaya, KUA Pulo Aceh (Lampuyang) dan KUA Indrapuri.

Kunjungan di akhiri di kantor Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan di sambut oleh Drs Fadlan selaku kepala dinas.(Herman/*)