Kabarnanggroe.com, Meulaboh – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat menyalurkan bantuan kepada 10 mualaf di Kabupaten Aceh Barat melalui program pendayagunaan zakat dari asnaf (senif) mualaf, Rabu (1/7/ 2026).
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 2 juta sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang baru memeluk agama Islam.
Kepala Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Sofyan Yusuf, MA, Jumat 3 Juli 2026 mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran zakat kepada golongan yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat Islam.
“Pada penyaluran kali ini, terdapat 10 mualaf yang menerima bantuan. Masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp.2.000.000 yang bersumber dari zakat asnaf mualaf,” ujar Sofyan Yusuf.
Ia menjelaskan, bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang telah menjadi mualaf dengan masa maksimal tiga tahun sejak mengucapkan syahadat.
Ketentuan tersebut diterapkan agar para mualaf yang masih berada pada masa pembinaan dapat memperoleh dukungan dalam menjalani kehidupan dan memperkuat keislamannya.
Baitul Mal Aceh Barat terus berkomitmen menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan bantuan materi, program ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para mualaf untuk semakin mantap menjalankan ajaran Islam dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada para mualaf agar mereka merasa didampingi dan mendapat perhatian dalam menjalani kehidupan sebagai muslim,” tutupnya.(Muh/*)






