Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram Menjadi Rp1.179.000

Kabarnanggroe.com, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada hari Selasa, 5 Maret 2024. Menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp15.000 per gram menjadi Rp1.179.000 per gram, dibandingkan dengan harga pada hari Senin yang sebesar Rp1.164.000 per gram.

Harga Buyback dan Potongan Pajak

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Selasa ditetapkan sebesar Rp1.072.000 per gram. Transaksi jual beli emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Selasa:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp639.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.179.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.298.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.422.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.670.000
  • Harga emas 10 gram: Rp11.825.000
  • Harga emas 25 gram: Rp28.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp56.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp112.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp280.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp559.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.119.600.000

Potongan Pajak untuk Pembelian Emas

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Potongan pajak ini tertera dalam bukti potong PPh 22 setiap pembelian emas batangan.