Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Melantik 12 Kepala Madrasah Baru

H Saifuddin SE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 12 Kepala Madrasah. Acara yang berlangsung di aula gedung PLHUT Kemenag, Kota Jantho pada tanggal 10 Januari 2024. Foto : Humas Kemenag Aceh Besar

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — H Saifuddin SE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 12 Kepala Madrasah. Acara yang berlangsung di aula gedung PLHUT Kemenag, Kota Jantho pada tanggal 10 Januari 2024 merupakan bagian dari langkah mutasi dan rotasi jabatan yang rutin dilakukan.

Para Kepala Madrasah yang dilantik dalam acara ini antara lain Aizuddin SPdi (Kepala MTsN 1/Indrapuri), Nuraina SPdi MPd (Kepala MIN 8/Peukan Bada), Nurzahronsyah SAg (Kepala MTsN 6/Montasik), Zaidin SPdi (Kepala MIN 36/Lamlhom), Misdar Mawarni SPd (Kepala MIN 22/Pagar Air), Zaidi Khalis SAg (Kepala MIN 45/Kota Jantho), Munzir SPd MPd (Kepala MAN 4/Tungkob), M Radhi SPdi (MIN 25/Kuta Baro), Jufruddin SAg (Kepala MTsN 4/Jeureula), Agus Salim SPd (Kepala MIN 13/Cot Gue), Badriah SAg (Kepala MIN 4/Montasik), dan Buni Amin SPdi MPd (Kepala MIN 15/Piyeung).

Dalam pidatonya, H Saifuddin menyampaikan bahwa rotasi dan pelantikan merupakan bagian yang wajar dalam struktur organisasi. Menurutnya, jabatan Kepala Madrasah seharusnya memiliki batas waktu paling lama 4 tahun dan dievaluasi secara berkala. Beliau juga menyinggung kesalahpahaman yang berkembang bahwa seseorang yang telah menjabat sebagai Kepala Madrasah tidak bisa kembali menjadi guru, padahal jabatan Kepala Madrasah seharusnya dianggap sebagai tugas tambahan.

“Menduduki jabatan terlalu lama bukanlah hal yang diinginkan. Seharusnya kita tidak hanya memikirkan diri sendiri, namun juga memberikan kesempatan pada yang lain untuk berkembang,” ungkap Saifuddin.

Para Kepala Madrasah yang baru dilantik diharapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dengan kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada. Peningkatan kualitas madrasah menjadi fokus utama, di mana tidak hanya prestasi para guru yang diharapkan tetapi juga pencapaian yang membanggakan dari siswa-siswinya.

 

“Kepala Madrasah bertanggung jawab penuh terhadap kualitas madrasah dan pendidikan para siswa. Guru yang berkualitas akan menciptakan siswa yang berkualitas pula,” tegas Saifuddin.

Acara pelantikan yang disaksikan oleh beberapa pejabat struktural, antara lain Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Penmad Suryadi SAg, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg, Kasi PAI Jamaluddin SE, Kasi PD Pontren Nazaruddin SE, serta para Kepala Madrasah dan ASN lainnya, diharapkan menjadi momentum awal bagi para Kepala Madrasah yang baru untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pengembangan pendidikan di daerah ini. (Herman/*)