Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Partai Darul Aceh (PDA) menyerahkan daftar nama calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPW PDA Aceh Besar, Tgk Mufaddhal Zakaria menyebutkan, terdapat 47 orang bacaleg dari enam daerah pemilihan (dapil) yang berkasnya diserahkan ke KIP Aceh Besar.
Bakal caleg yang didaftar itu, sebut Mufaddhal, berasal dari berbagai kalangan mulai dari politikus hingga pensiunan PNS.
Dari 47 orang bacaleg itu, sebut Mufaddhal, 60 persen masih didominasi wajah lama yang pernah mencalonkan diri pada pileg priode lalu.
“40 persen lainnya adalah kader dan putra-putri terbaik Aceh Besar yang telah kita seleksi selama dua minggu terakhir. Hasil terbaik ini lah yang kita daftar ke KIP,” kata Mufaddhal usai pendaftaran.
Mufaddhal menjelaskan, dari total bakal caleg yang diserahkan ke KIP Aceh Besar 15 diantaranya adalah perempuan atau sekitar 31,9 persen. Artinya PDA telah memenuhi kuota bakal caleg 30 persen yang ditentukan KPU RI.
“Setiap dapil kita telah memenuhi kewajiban kuota caleg perempuan, bahkan di dua dapil melebihi dari yang ditentukan,” katanya.
Untuk target pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, katanya, PDA Aceh Besar menargetkan bisa meraih kursi dari setiap dapil. (WD/*)






