kabarnanggroe.com — Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwansyah ST, meminta Pemko agar segera memasukkan dokumen APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 ke legislatif agar bisa dibahas bersama-sama.
Hal tersebut disampaikan Irwansyah dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan terhadap R-KUA dan R-PPAS Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (31/08/2022).
Irwansyah menjelaskan, pada tahun 2021 lalu eksekutif dan legislatif tidak sempat membahas APBK Perubahan dan menurutnya hal ini turut berkontribusi atas karut-marutnya kondisi keuangan di Kota Banda Aceh tahun itu.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan kemarin TAPK belum memasukkan dokumen perubahan tahun 2022,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh itu.
Lebih lanjut kata Irwansyah, dirinya sengaja menyampaikan itu dalam forum rapat paripurna agar disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sehingga ada tindak lanjut lebih cepat dari pemko. Dia berharap persoalan keuangan Banda Aceh bisa diperbaiki dalam tahun ini salah satunya melalui mekanisme pembahasan anggaran bersama-sama.
“Jadi waktu yang tersisa sudah sangat sempit, kami berharap Pj segera menyerahkan dokumen APBK Perubahan tahun 2022 ini,” ujar Irwansyah.(Adv)