Investor Malaysia Tertarik Kembangkan Teknologi Solarcell dan Pengolahan Sampah

Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi beserta Kepala SKPA/Biro menerima audiensi Tim Findco Investor Berhad Malaysia, di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (26/9/2024). FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sejumlah investor yang tergabung dalam Tim Findco Investor Berhard Malaysia tertarik mengembangkan solarcell atau listrik energi matahari dan pengolahan sampah. Tim tersebut telah mengunjungi sejumlah kawasan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Tim Findco Investor Berhard Malaysia, sebuah himpunan pengusaha swasta itu sempat menemui Pj Gubernur Aceh Dr Safrizal ZA MSi, di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2024). Sebelumnya, para pengusaha asal Malaysia itu mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro, Aceh Besar, Rabu (25/9/2024).

Pj Gubernur Safrizal langsung memberi apresiasi atas kunjungan pengusaha Malaysia itu. Dalam arahannya, Safrizal meminta Tim Findco Investor Berhard Engineering untuk dapat mempelajari berbagai potensi di Aceh. “Kami mengapresiasi kunjungan ini dan kami mempersilahkan untuk berinvestasi sesuai bidang yang diminati,” ujarnya.

Dia menjelaskan Aceh sebagai daerah yang sangat terbuka untuk investasi, namun harus tetap menjaga dan memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan. Pada pertemuan itu, pengusaha Malaysia itu akan mengembangkan teknologi pengolahan sampah dan kelistrikan, seperti dirilis Humas Aceh..

“Kami menawarkan pengembangan teknologi solarcel dan penerapan teknologi pengolahan sampah,” ujar salah seorang perwakilan pengusaha Malaysia itu. Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sementara itu, Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh masih mengalami masalah pengelolaan sampah yang terus menggunung di TPA Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja dan kawasan Blangbintang, Aceh Besar. Pengembangan kawasan TPA Gampong Jawa masih sangat dimungkinkan, seiring area belum digunakan masih luas.

TPA Gampong Jawa ini, pertama sekali dibangun pada 1994 dengan luas are 12 hektare, tetapi hancur dihantam tsunami 26 Desember 2004. Setelah dibuka kembali, area diperluas menjadi 21 hektare seusai direhabilitasi pada 2008 oleh BRR Aceh-Nias. Operasional dimulai dengan sampah ditimbun harian sejak januari 2009, seperti dikutip dari situs DLH3 Banda Aceh.

Untuk penutupan sampah ini, setiap tahunnya dibutuhkan tidak kurang dari 5000 m3 tanah dan 3500 m3 kompos untuk mengurangi bau tidak sedap yang ditimbulkan dari sampah. Sejumlah sarana pendukung juga telah tersedia, seperti jembatan timbang, bengkel, doorsmeer untuk truk sampah, alat berat, kolam pengolahan lindi (cairan timbulan sampah), pipa gas dan lainnya.

Saat ini, Intermediate Treatment Facility (ITF) sedang dalam pembangunan yang nantinya akan mengolah sampah organik menjadi tenaga listrik serta pupuk kompos. TPA Gampong Jawa ini juga berfungsi sebagai transfer station pasca pengoperasian TPA Regional Blang Bintang. Sekilas informasi tentang TPA Regional Blang Bintang.

TPA Blang Bintang memiliki area seluas 200 hektare dan yang sudah digunakan seluas 45 hektare yang dibangun dengan teknologi Reusable Sanitary Landfill. Bahkan menjadi TPA terbesar yang pernah dibangun oleh MDF/UNDP, dimana juga memiliki unit pengolahan lindi yang lengkap.

Sedangkan untuk pengembangan solarcell, Banda Aceh dan Aceh Besar lebih banyak diterpa panasnya matahari, dibandingkan hujan yang turun setiap tahun. Sehingga, sangat layak dikembangkan solarcell yang juga telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan lainnya di Aceh.

Semoga, para pengusaha Malaysia itu benar-benar mewujudkan janjinya berinvestasi di Aceh secara terbuka dan transparan. Saat ini, sejumlah pengusaha Malaysia sedang berinvestasi di perkebunan kelapa sawit, seiring lahan di negeri jiran itu semakin sempit.(Muh)