Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dari jumlah total 908.364 orang penduduk Aceh yang tercatat, hanya 32.443 orang yang sudah mengaktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) Drs Teuku Syarbaini MSi mengungkapkan, hanya 3,5℅ dari total jumlah penduduk yang telah terdaftar IKD hingga 15 Juli 2023.
“Dari jumlah itu ada 875.921 Orang di Aceh Belum Miliki KTP Digital. Selebihnya masih banyak yang belum mendaftar karena terkendala pada pemahaman, tidak menggunakan smartphone, bahkan karena sudah lansia,” sebut Syarbaini, kepada media ini diruangkerjanya, di Banda Aceh, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, sosialisasi penggunaan IKD mulai diimplementasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh. “Sudah disediakan fasilitas seperti counter khusus untuk pendaftaran dan pengaktifan IKD,” ujar Syarbaini.
Selain itu, Syarbaini menuturkan, program dengan istilah jemput bola juga diterapkan untuk mempercepat proses pendaftaran dan pengaktifan IKD di Provinsi Aceh. “Mereka juga mendatangi perkantoran pemerintah, goes to campus dan warung kopi dengan memandu masyarakat,” imbuhnya.
Syarbaini menjelaskan, keunggulan penggunaan KTP Digital sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dalam hal itu, masyarakat dapat mengakses layanan publik dan informasi identitas diri lebih mudah dan dapat digunakan dimanapun.
“Bila kehilangan, rusak ataupun tertinggal dirumah KTP Elektroniknya, dapat diakses dan ditunjukkan identitas melalui HP,” pungkasnya.(Fj/WD)






