Jelang Hari H, Abu Razak Ajak Taat Aturan dan Tidak Mudah Terprovokasi

Sekjen DPP Partai Aceh, H Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) FOTO/ DOK DPP PA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, H Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, mengimbau seluruh kader, simpatisan, dan relawan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 2, H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu pelaksanaan Pilkada damai di Aceh.

“Peugah lage but, pu but laju lage na (bicara sesuai kerja dan kerjalah seperti adanya),” kata Abu Razak saat memberikan arahan kepada tim pemenangan di Banda Aceh, Senin (25/11/2024).

Ia menegaskan, semua pihak harus mematuhi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming agar menjaga kondusivitas menjelang, saat, dan usai Pilkada serentak pada 27 November 2024. “Kami tunduk dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilu yang damai,” ujar Abu Razak.

Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi provokasi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Pilkada berjalan lancar. “Berbagai laporan mengenai provokasi, seperti aksi pembakaran dan penyebaran hoaks di media sosial, telah kami terima. Namun, rakyat Aceh sudah cerdas dan tidak mudah terpancing,” tambahnya.

*Pemetaan TPS Rawan oleh Panwaslih Aceh

Sejalan dengan itu, Panwaslih Aceh telah memetakan potensi kerawanan di 9.704 TPS yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Muhammad AH, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, menyebutkan ada 25 indikator yang menjadi perhatian untuk mencegah pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi, hingga kendala teknis seperti aliran listrik dan akses ke lokasi TPS.

Abu Razak menduga, beberapa celah kerawanan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh provokator untuk menciptakan konflik. “Kami sudah mempersiapkan langkah antisipasi untuk melindungi suara rakyat dan menjaga keamanan,” ungkapnya.

*Netralitas ASN dan Pejabat BUMD

Abu Razak juga menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia meminta mereka tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) se-Aceh di Aceh Besar pada 21 November 2024, serta arahan Pj Gubernur Aceh, Safrizal.

“Kami telah mendeteksi oknum-oknum pejabat yang diduga berpihak kepada salah satu paslon. Kami memiliki data lengkapnya. Kami minta mereka segera berhenti, bersikap netral, dan gunakan hak pilih sesuai hati nurani,” tegas Abu Razak.

Ia mengingatkan, posisi ASN sebagai abdi negara harus menjadi panutan dalam menjaga netralitas, khususnya di tengah suasana Pilkada yang rawan gesekan. “Mari kita bersama-sama menjaga Pilkada Aceh 2024 agar berlangsung damai, jujur, dan adil,” pungkasnya.(WD/*)