Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh menggelar rapat penetapan calon siswa baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027 di Aula Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait pelaksanaan penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat.
Rapat melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, serta Tim Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas proses verifikasi dan validasi data calon peserta didik, sinkronisasi data sosial dan pendidikan, serta persiapan rapat pleno penetapan calon siswa baru.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif dan transparan. Menurutnya, program Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Seleksi calon siswa harus dilakukan secara objektif dan transparan agar program ini tepat sasaran. Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan melalui pendidikan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penetapan calon siswa baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan peserta didik yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.(Hadi)






