Daerah  

PLD Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang Ikuti Bimtek Sertifikasi Pendamping

Kabarnanggroe, Aceh – Sebanyak 168 Pendamping Lokal Desa (PLD) Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Pendamping Desa yang digelar Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nasional (APMDN), Sabtu (22/10) di Pusbatlang KHAN-LAN RI, Lhoong Raya, Banda Aceh.

Bimtek ini dilakukan menjelang assesment sertifikasi pendamping awal November nanti. Sertifikasi ini nantinya akan menjadi pegangan bagi PLD dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat serta sebagai persyaratan kerja sebagai pendamping profesional.

“Dengan demikian sertifikasi ini menjadi hal pokok bagi PLD usai mengikuti Bimtek” ujar Ketua Panitia Bimtek, Armia yang juga Ketua APMDN Aceh Besar.

Beberapa meteri yang disampaikan, lanjutnya, meliputi melakukan fasilitasi pendataan desa, melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa, melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa, melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa, melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa dan melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa) serta menyusun laporan hasil kerja pendampingan.

“Dalam materi tersebut juga terdapat elemen kompetensi, sehingga lengkap,” jelasnya.

Armia juga menegaskan terdapat materi berupa panduan persiapan sertifikasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Hal ini bertujuan membekali anggota asosiasi dalam menghadapi pelaksanaan sertifikasi TPP, membekali tentang SKKNI TPP dan skema, membekali anggota asosiasi dalam penyusunan APL 01 dan APL 02.  Membekali anggota asosiasi dalam menyusun portofolio dan membekali anggota asosiasi dalam pelaksanaan asesmen uji kompetensi.

Dalam hal ini peserta mendapatkan bimbingan agar dapat melakukan fasilitasi pendataan desa, melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa, melakukan sosialisasi kebijakan terkait Desa. Selain itu melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa dan lainnya.

“Dengan tersertifikasinya pendamping profesional sesuai dengan Kepmenaker nomor 201 tahun 2021 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia diharapkan dapat memberikan kinerja yang lebih profesional,” ucapnya.

Sementara pemateri Bimtek diisi Ketua APMDN Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan, Sekretaris DPC APMDN Aceh Besar, Ery Muntiadi, Mursyidan, Maulina, A. Rachim, Maulizan, dan A Basir A Jalil.

Ketua APMDN Provinsi Aceh yang juga Korprov P3MD, Zulfahmi Hasan menyampaikan seluruh TPP wajib mengikuti sertifikasi, mulai dari jenjang PLD, PD dan TA yang dilakukan secara berturut.

“Untuk tahun ini Aceh mendapat 270 kuota bagi PLD yang akan disertifikasi atau diuji kompetensinya. Jadi, kita berharap semua TPP terutama PLD agar mempersiapkan dokumen portofolio yang diperlukan untuk diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)” tegas Zulfahmi.

“Setelah itu baru akan dilakukan lagi uji kompetensi untuk PD dan TA” lanjutnya.

Sertifikasi ini sebut Zulfahmi, juga sesuai amanat Permendes No 19 Tahun 2020 dan Kepmendes No 114 Tahun 2022. Sebab itu pelaksanaan bimtek ini untuk membantu dan menjembatani TPP agar lebih mudah dalam menyiapkan dokumen portofolio. Selain itu, usai bimtek  seluruh peserta  akan terus mendapatkan bimbingan dari narasumber sampai portofolionya siap di assesment oleh asesor. (Abrar)