Ketua DPRK dan Pj Wali kota Banda Aceh Sidak Sejumlah Tempat Rawan Pelanggaran

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama Penjabat (Pj) Walikota, Bakri Siddiq jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi pelanggaran syariat islam dalam Kawasan Kota Banda Aceh, Sabtu (22/10/2022) malam.

Tinjau mendadak itu dilakukan diantaranya di kawasan Pelabuhan Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa, lalu dilanjutkan hingga sepanjang pantai Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja serta ke kawasan bantaran Krueng Aceh di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala. Ketua DPRK dan Pj Wali kota sempat berbicara langsung dan menasehati generasi muda yang sedang duduk di pinggir jalan.

Farid Nyak Umar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah tidak pernah bosan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran syariat di kota Banda Aceh. Menurutnya hal ini penting dilakukan mengingat Banda Aceh sebagai salah satu estalasenya Aceh, dan menjadi model penerapan syariat Islam di Aceh. “Artinya jika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini juga akan memperburuk citra Aceh dalam penerapan syariah islam,” kata Farid Nyak Umar di sela-sela tinjauan tersebut.

Karena itu Farid mendorong pemerintah kota untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya penegakan syariat islam. Dirinya juga mendorong pemko untuk bisa segera membentuk tim pageu gampong di setiap gampong yang ada di kota Banda Aceh. “Biasanya kita baru panik ketika terjadi kasus dan viral di berbagai media. Karena itu pemko perlu segera siapkan langkah-langkah sistematis dan terukur untuk mencegah berbagai pelanggaran tersebut,” ujar Farid.

Farid juga meminta pemko memberikan pengawasan khusus untuk kawasan wisata Ulee Lheu, dan kawasan pelabuhan Ulee Lheu hingga sepanjang pantai menuju ke Gampong Jawa Kec. Kutaraja. Sebab kawasan tersebut sangat rawan terjadi maksiat akibat kondisi penerangan yang remang-remang bahkan gelap di malam hari.

“Perlu segera duduk dengan aparatur gampong dan tokoh-tokoh masyarakat Ulee Lheu, sebab kawasan tersebut salah satu ikon Banda Aceh yang sangat rawan terjadi maksiat. Dan kita meminta pemko untuk segera memasang lampu-lampu di kawasan yang remang-remang dan gelap dari Ulee Lheu hingga ke Gampong Jawa,” kata Farid.

Untuk efektifitas penegakan syariat, Farid meminta pemko untuk dapat membentuk tim pageu gampong di seluruh gampong ada dalam wilayah kota Banda Aceh. Caranya dengan memberdayakan semua stakeholder yang ada di gampong untuk memproteksi gampongnya dari berbagai upaya pelanggaran syariat. “Jadi masyarakat pun turut merasa bertanggung jawab terhadap kesuksesan penegakan syariat di gampong, sehingga tumbuh semangat untuk menjaga gampongnya dari para pelaku maksiat,”

Bagi kawasan dan tempat yang rawan terjadi maksiat perlu dibangun pos jaga dan ditempatkan petugas yang rutin melakukan pengawasan di lapangan. Tujuannya agar berbagai pelanggaran dapat dicegah sejak awal oleh pemerintah kota. “Tentu ini akan menjadi titik tolak (starting point) kita untuk menegaskan bahwa pemerintah kota bersama DPRK dan mendapatkan dukungan penuh dari Forkopimda kota serius untuk melakukan penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh,” tutur Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh itu.(Adv)