DP3AP2KB Kota Banda Aceh Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida SH foto bersama dengan para peserta saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Puskesmas Meuraxa, Selasa (19/10/2021). FOTO/ DOK DP3AP2KB KOTA BANDA ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Puskesmas Meuraxa, Selasa (19/10/2021).

Sosialisasi sekaligus rapat koordinasi gampong layak anak ini diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, petugas puskesmas dan aparatur gampong di tiga kecamatan, yaitu Meuraxa, Kutaraja dan Jaya Baru dan akan menyusul ke kecamatan lainnya di wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kota dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh.

Pasalnya, kata Azharida, kekerasan terhadap perempuan dan anak acap kali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang perangkat hukum perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan.
“Banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh termasuk kegiatan hari ini, memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana isu perlindungan perempuan dan anak dari aspek hukum dan perspektif islam,” ungkapnya.

Disamping meningkatkan kualitas layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus melakukan upaya-upaya preventif untuk mengurangi angka kekerasan, melalui kebijakan, program dan kegiatan.

Upaya-upaya ini katanya, tentu tidak akan maksimal tanpa keterlibatan semua pihak. Karenanya Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mendorong keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya mengurangi angka kekerasan di Kota Banda Aceh.

“Karena masyarakat yang paling paham bagaimana kondisi dan situasi yang ada, sehingga diharapkan mampu mencegah dan mendeteksi kekerasan dan penyimpangan sejak dini. Hal ini sesuai dengan misi ke tujuh Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” demikian Cut Azharida SH.(Mar/*)