Wujudkan Layanan Inklusif untuk Masyarakat, Imigrasi Banda Aceh Datangi Pasien di RSUD Cempaka Lima

Petugas Imigrasi Banda Aceh memberikan pelayanan bagi pasien pengaju paspor, di RSUD Cempaka Lima, Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). FOTO/ DOK MPA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi IES (Imigrasi Peka Terasa), petugas imigrasi mendatangi seorang pemohon yang sedang menjalani perawatan intensif guna melakukan proses pengambilan data biometrik untuk penggantian paspor, di RSUD Cempaka Lima, Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Layanan jemput bola tersebut diberikan karena kondisi kesehatan pemohon tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi. Sementara itu, penggantian paspor dibutuhkan sebagai persyaratan keberangkatan ke luar negeri untuk menjalani pengobatan lanjutan.

Tim Imigrasi Banda Aceh memulai pelayanan sekitar pukul 09.30 WIB dengan melakukan verifikasi dokumen yang dilengkapi rekam medis, wawancara, hingga pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari langsung di ruang perawatan pasien.

Seluruh proses berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan standar pelayanan prima. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi bentuk nyata pelayanan yang mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon yang berada dalam kondisi darurat atau memiliki keterbatasan fisik.

Petugas Imigrasi Banda Aceh memberikan pelayanan bagi pasien pengaju paspor, di RSUD Cempaka Lima, Kota Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). FOTO/ DOK MPA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono menegaskan, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak pelayanan keimigrasian tanpa terkendala kondisi kesehatan.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, responsif, dan humanis. Melalui program IES, kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami kondisi khusus tetap mendapatkan pelayanan keimigrasian secara cepat dan mudah, tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan tersebut juga menjadi implementasi nyata semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Program ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk terus hadir memberikan solusi bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat. Sejalan dengan motto Direktorat Jenderal Imigrasi, ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami akan terus memperluas layanan prioritas agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian yang adil, setara, dan berkualitas,” pungkasnya.(Wahyu/*)