Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola koperasi melalui pelaksanaan audit internal terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), Senin (22/6/2026).
Menurut Bukhari, audit internal menjadi langkah strategis dalam memastikan operasional koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat. Ia menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan potensi permasalahan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan yang konstruktif bagi pengelola koperasi.
“Melalui audit internal, kita dapat mengidentifikasi sejak dini berbagai kendala yang dihadapi KSP dan USP, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun manajemen usaha. Ini penting agar koperasi tetap sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen administrasi, laporan keuangan, sistem pengelolaan pinjaman, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, tim audit juga memberikan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh pengurus koperasi.
Lebih lanjut, Bukhari menekankan bahwa audit internal bukan semata-mata bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya diawasi, tetapi juga dibimbing agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah pembinaan berbasis pengawasan. Artinya, setiap temuan audit akan diikuti dengan pendampingan agar koperasi bisa segera melakukan perbaikan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun koperasi yang sehat dan dipercaya. Oleh karena itu, pengurus KSP dan USP diharapkan dapat membuka diri terhadap proses audit serta menjadikan hasilnya sebagai bahan evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Diskopukmdag Banda Aceh juga mengajak seluruh pengurus koperasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada anggota.
Dengan dilaksanakannya audit internal secara berkala, Pemerintah Kota Banda Aceh optimistis koperasi akan semakin kuat, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Ke depan, Diskopukmdag berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan, sehingga seluruh koperasi di Banda Aceh dapat tumbuh sehat, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.(Adv)






