Wakaf Jadi Perbincangan Hangat Masyarakat

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Wakaf menjadi perbincangan hangat sekarang ini bagi masyarakat Aceh khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya karena jamaah haji Aceh kembali menerima dana bagi hasil dari pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi di Makkah seperti tahun-tahun sebelumnya sejak tahun 2006 lalu.

Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Fahmi M Nasir MCL menyampaikan hal itu saat menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Baitul Mal Gampong (BMG) se Aceh di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Fahmi mengatakan, secara keseluruhan tahun ini jamaah haji Aceh menerima uang sebesar 11.2 juta riyal atau lebih kurang sekitar Rp 52.5 miliar. Masing-masing menerima 2000 riyal atau Rp 9.3 juta rupiah yang diserahkan langsung oleh salah seorang nazirnya Dr Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu.

“Total bagi hasil yang sudah diberikan selama 11 tahun ini sudah melebihi 100 juta riyal atau Rp 469.4 miliar, hampir setengah triliun,” tegasnya.

Fahmi menjelaskan, setiap kali Syaikh Baltu bertemu dengan masyarakat Aceh, ia bertanya tentang aset wakaf di Aceh, berapa banyak aset wakaf di Aceh dan bagaimana kondisi aset wakaf di Aceh, apakah sudah dikembangkan, sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat Aceh sebagaimana Wakaf Habib Bugak Asyi.

Menurut Fahmi, Syaikh Baltu senantiasa mengingatkan untuk meneladani keberhasilan Wakaf Habib Bugak Asyi, sehingga aset-aset wakaf di Aceh, yang lebih banyak dibandingkan dengan aset wakaf Aceh di Makkah, dapat memberikan manfaat kepada lebih banyak lagi masyarakat di Aceh baik untuk sektor pendidikan, kesehatan, ataupun pemberdayaan ekonomi.

“Hal ini pula yang menjadi salah satu faktor yang mendorong Pemerintah Aceh meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf atau GAB pada 16 Maret 2025 dan diikuti dengan Instruksi Gubernur Aceh tentang Gerakan Aceh Berwakaf yang ditetapkan pada 25 Juli 2025 lalu,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, GAB merupakan manifestasi kesadaran yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh tentang besar dan sentralnya peran wakaf jika dikelola dengan baik, serta meneladani keberhasilan Wakaf Habib Bugak Asyi di Makkah, yang masih produktif sejak pertama sekali diwakafkan pada tahun 1809 M.

“GAB merupakan serangkaian program dalam sektor wakaf yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mengembalikan kegemilangan dan secara otomatis, peran sentral sektor wakaf di Aceh,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Fahmi menegaskan, salah satu kunci keberhasilan GAB ada pada BMG tampat aset-aset wakaf ini berada. Keberadaan BMG merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal yang kemudian direvisi dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

“Pada qanun tersebut disebutkan, Baitul Mal Gampong atau nama lain adalah lembaga gampong yang bertugas mengelola zakat, harta wakaf dan harta keagamaan lainnya sesuai dengan prinsip syariat,” ujarnya

Mengingat masih banyak gampong yang belum membentuk BMG, ungkap Fahmi, maka Gubernur Aceh dalam Instruksi Gubernur tentang Gerakan Aceh Berwakaf, memberikan instruksi kepada bupati/walikota melakukan percepatan pembentukan dan penguatan kelembagaan BMG, sehingga dapat mengoptimalkan fungsinya dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf.

Sementara itu, Plh Kepala Sekretariat BMA Saifullah menyampaikan, Bimtek Nazir BMG bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan nazir BMG, sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan pengelolaan dan pengembangan wakaf.

Hasil yang diharapkan dari Bimtek ini antara lain terwujudnya nazir BMG yang amanah dan profesional, terbimbingnya nazir yang mampu mengelola dan mengembangkan wakaf, serta mengusai teknik pengumpulan, pengelolaan, dan pemberdayaan harta wakaf.

“Bentuk kegiatannya mencakup penyajian materi, dialog, dan diskusi yang difasilitasi oleh narasumber yang kompeten seperti Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Al Yasa Abubakar MA, Shafwan Bendadeh MSh, Dr Damanhur Abbas Lc MA, serta Prof Dr Armiadi Musa MA,” ungkapnya.

Bimtek BMG diikuti utusan BMG seluruh Aceh, yaitu 23 gampong masing-masing dua orang, dengan jumlah peserta seluruhnya 46 orang.(Herman/*)