Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Berbasis Good Governance

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh —  Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penguatan tata kelola koperasi yang profesional dan transparan melalui penerapan prinsip good governance. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan koperasi mampu berkembang secara sehat, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Jum’at (17/7/2026), menegaskan bahwa penerapan good governance menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan anggota sekaligus meningkatkan daya saing koperasi di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Menurutnya, prinsip tata kelola yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta keadilan dalam pengelolaan organisasi. Hal tersebut harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh pengurus koperasi agar operasional berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Penguatan koperasi tidak cukup hanya dari sisi usaha, tetapi juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Ini penting agar koperasi mampu bertahan, berkembang, dan dipercaya oleh anggota maupun masyarakat luas,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, Diskopukmdag Banda Aceh terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi, pelaporan keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengurus terhadap prinsip-prinsip  manajemen modern yang sesuai dengan regulasi.

Selain itu, pihaknya juga mendorong koperasi untuk memanfaatkan teknologi dalam mendukung transparansi dan efisiensi operasional. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan koperasi yang lebih terbuka dan mudah diawasi.

“Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis teknologi, anggota bisa lebih mudah mengakses informasi terkait keuangan dan kegiatan koperasi. Ini akan meningkatkan kepercayaan sekaligus partisipasi anggota,” tambahnya.

Bukhari juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal dalam menjaga integritas koperasi. Pengurus dan pengawas harus menjalankan fungsi masing-masing secara optimal guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemko Banda Aceh, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat. Melalui penerapan good governance, koperasi diharapkan mampu menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.

“Ke depan, kita ingin koperasi di Banda Aceh benar-benar menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik, sehingga mampu bersaing dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutupnya.(Adv)