Diskopukmdag Banda Aceh Fokus Perkuat Transparansi Koperasi Lewat Pengawasan Ketat

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa transparansi pengelolaan koperasi menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan pihaknya, Jum’at (12/6/2026).

Menurut Bukhari, transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan anggota sekaligus menjaga keberlanjutan usaha koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Oleh karena itu, Diskopukmdag terus mendorong seluruh koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), agar menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.

“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap koperasi mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, penguatan transparansi dilakukan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pemeriksaan laporan keuangan, evaluasi sistem pencatatan, hingga verifikasi langsung ke lapangan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil koperasi serta mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini.

Selain itu, Diskopukmdag juga memberikan pembinaan kepada pengurus koperasi agar lebih memahami pentingnya tata kelola yang baik (good governance). Pembinaan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem administrasi, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan koperasi.

“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bagi koperasi agar tetap dipercaya oleh anggota dan masyarakat. Tanpa keterbukaan, koperasi akan sulit berkembang secara sehat,” tambahnya.

Bukhari juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk melindungi kepentingan anggota koperasi. Dengan adanya sistem yang transparan, anggota dapat mengetahui secara jelas kondisi keuangan serta kinerja koperasi yang mereka ikuti.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar koperasi di Banda Aceh mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat, profesional, dan berdaya saing.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara pengawasan dan pembinaan, sehingga koperasi tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” pungkas Bukhari.

Dengan langkah tersebut, diharapkan koperasi di Kota Banda Aceh dapat berkembang secara sehat, transparan, dan mampu menjadi pilar utama dalam penguatan ekonomi masyarakat.(Adv)

Exit mobile version