Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus memperkuat sistem pengawasan sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan koperasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Sabtu (11/7/2026), menyampaikan bahwa pengawasan intensif menjadi salah satu strategi utama dalam memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang sehat dan profesional.
Menurutnya, penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan dan dipercaya oleh anggotanya.
“Pengawasan yang dilakukan secara intensif akan mendorong koperasi lebih disiplin dalam mengelola keuangan, mulai dari pencatatan hingga pelaporan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Diskopukmdag melakukan berbagai langkah strategis, seperti pemeriksaan dokumen keuangan, evaluasi laporan rutin, hingga monitoring langsung ke lapangan. Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi agar mampu memahami dan menerapkan sistem akuntansi yang baik.
Lebih lanjut, Bukhari menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun koperasi yang kuat dan berdaya saing. Dengan sistem keuangan yang transparan, koperasi tidak hanya mampu meningkatkan kinerja internal, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Ke depan, kami ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan mampu bersaing di era global,” tambahnya.
Diskopukmdag juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan koperasi, sehingga proses pencatatan dan pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, diharapkan seluruh koperasi di Kota Banda Aceh dapat menjalankan usahanya secara sehat, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan anggotanya dan perekonomian daerah secara umum.(Adv)
