Daerah  

Berdayakan Wakaf, 50 Nazir di Aceh Besar Ikut Pelatihan

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Dalam rangka meningkatkan potensi pemberdayaan aset tanah wakaf, tiga lembaga keagamaan yaitu Penyuluh Agama Kecamatan Darul Imarah, Dayah Raudhatul Mubarakah Paseu Beutong dan di dukung Baitul Mal Aceh berkolaborasi melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas nazir di aula kantor Camat Darul Imarah, Lampeuneurut, Rabu (9/11).

Dalam laporannya Ketua Panitia Tgk Fauzal Fikra melaporkan bahwa pelatihan di ikuti oleh 50 peserta dari unsur nazir wakaf gampong, Keuchik,pimpinan dayah, imam masjid dan penyuluh agama. Sedangkan pemateri terdiri dari H Khalid Wardana (Kemenag/BWI Aceh Besar) dengan topik pemberdayaan wakaf dan profesionalisme nazir, Rahmawati Muchtar (BWI Aceh) materi potensi wakaf sebagai solusi pemberdayaan ekonomi umat, Sayed Muhammad Husen (Nazir Baitul Mal Aceh) materi manajemen pengelolaan harta wakaf oleh nazir, Tgk Salman MSh (dosen STISNU Aceh/penyuluh agama Darul Imarah) materi peran penyuluh agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf dan menjaga aset wakaf, Tgk Muhammad Salim Mahmudi MH (Dosen STAI Pantekulu) dengan materi penyelesaian masalah wakaf.

Salah seorang pemateri yang juga praktisi Wakaf H Khalid Wardana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan nazir dan berharap akan membawa dampak positif untuk menggali berbagai potensi wakaf. Peran dan tanggung jawab nazir yang profesional sangat menentukan dalam pengelolaan dan pemamfaatan aset tanah wakaf. (Cek Man)