Diskopukmdag Banda Aceh Tingkatkan Kepatuhan Regulasi Melalui Pemeriksaan Administrasi Koperasi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus memperkuat upaya pembinaan terhadap koperasi, salah satunya melalui pemeriksaan administrasi secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Senin (8/6/2026), menyampaikan bahwa pemeriksaan administrasi merupakan bagian dari strategi pengawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi koperasi agar semakin profesional dalam pengelolaannya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah koperasi yang belum sepenuhnya memenuhi aspek administrasi, seperti kelengkapan dokumen kelembagaan, laporan keuangan, hingga kepatuhan terhadap aturan internal organisasi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pengurus koperasi untuk lebih tertib dalam pengelolaan administrasi agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Pemeriksaan administrasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai regulasi dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan administrasi yang tertib, koperasi akan lebih mudah berkembang dan dipercaya oleh anggotanya,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tim dari Diskopukmdag akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penting, mulai dari legalitas koperasi, kelengkapan dokumen rapat anggota tahunan (RAT), pembukuan keuangan, hingga sistem pengelolaan organisasi. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan bagi koperasi yang masih memiliki kekurangan.

Selain itu, Diskopukmdag juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada koperasi agar mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Bukhari menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan koperasi di tengah dinamika ekonomi saat ini. Koperasi yang tertib administrasi tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berpotensi berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.

“Ke depan, kita ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya aktif secara operasional, tetapi juga kuat dari sisi kelembagaan dan administrasi. Ini penting agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh,” tambahnya.

Melalui pemeriksaan administrasi yang konsisten dan terarah, Pemerintah Kota Banda Aceh optimis dapat meningkatkan kualitas koperasi secara menyeluruh. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing di daerah.

Dengan semakin meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan koperasi di Banda Aceh mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv)