Daerah  

Kadis DPMG Pidie: Baru 110 Gampong Ajukan Pencairan DD dan ADD

Kepala DPMG Kabupaten Pidie, Mutiin

Kabarnanggroe.com, Sigli – Dari 730 gampong di Kabupaten Pidie hanya 110 gampong teleh mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Kamis (7/9/2023).

Adapun data yang diperoleh dari DPMG Pidie yang sudah mengajukan pencairan DD dan ADD dan tahap ketiga, yang sudah diusulkan ke BPKK sebanyak 92 gampong, masih dalam verifikasi DPMG sebannyak 18 gampong, sementara sisanya sebanyak 620 masih di kecamatan atau gampong.

Kepala DPMG Kabupaten Pidie, Mutiin mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi data desa yang sudah dan belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ke tiga tahun ini.

“Dari 730 gampong hanya 110 gampong sudah mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga, sisanya masih ada sebanyak 620 gampong,” kata Mutiin

Lanjut Mutiin, gampong sudah mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga, dan pengajuan dari 18 gampong sudah disampaikan ke dinas.

“Berkas pengajuan 18 gampong tersebut belum diteruskan ke Badan BPKK, masih dalam pemeriksaan di DPMG,” kata kepala DPMG.

Lebih lanjut, Kepala DMPG Pidie menjelaskan bahwa dana desa itu harus tramparan kepada masyarakat gampong sempat agar masyarakat mengetahui kegunaan anggaran terebut.

“Masyarakat gampong setempat juga harus mengetahui kegunaan anggaran dana desa dan berhak mengetauhui kenana saja dan apa saja yang dikerjakan oleh pihak gampong,” ujar Mutiin.

Bagi para keuchik yang telah mencairkan dana desa tahap ketiga harus tranparan kepada masyarakat dalam kegiatan apapun yang dilaksakan. “Masyakat gampong setempat juga berhak mengetahui apa saja yang diprogramkan oleh perangkat gampong, masyarakat juga wajib mengawasi kegiatan dan kegunaan dana itu,” tutupnya. (Hrs)

Editor: Cek Man