Diskopukmdag Banda Aceh Optimalkan Pemeriksaan Dokumen Koperasi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus mengoptimalkan pemeriksaan dokumen koperasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Senin (6/7/2026), mengatakan bahwa pemeriksaan dokumen menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kesehatan koperasi sekaligus menjaga kepercayaan anggota terhadap lembaga tersebut.

“Pemeriksaan dokumen koperasi kita lakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas, administrasi keanggotaan, laporan keuangan, hingga pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT). Ini penting untuk memastikan koperasi berjalan secara profesional dan sesuai aturan,” ujar Bukhari.

Ia menjelaskan, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan koperasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di tengah dinamika perekonomian masyarakat. Dengan dokumen yang tertib dan valid, koperasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada anggotanya.

Selain itu, Diskopukmdag juga terus mendorong pengurus koperasi agar lebih disiplin dalam melakukan pencatatan administrasi serta pelaporan kegiatan usaha secara berkala. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kredibilitas koperasi di mata publik.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan koperasi. Dengan administrasi yang rapi, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan dan potensi masalah dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dokumen tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga edukatif. Petugas memberikan pendampingan serta arahan kepada pengurus koperasi agar mampu memperbaiki kekurangan yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Diskopukmdag Banda Aceh juga mengintegrasikan sistem pemeriksaan dengan pendekatan berbasis teknologi guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data. Digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi sekaligus memudahkan monitoring secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bukhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi, termasuk melakukan penindakan terhadap koperasi yang tidak memenuhi ketentuan.

“Tujuan utama kita bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan koperasi benar-benar hadir sebagai sokoguru perekonomian yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegasnya.

Dengan langkah optimalisasi pemeriksaan dokumen ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap koperasi-koperasi yang ada semakin tertib administrasi, sehat secara kelembagaan, serta mampu berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv)

Exit mobile version