Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar menjalani uji mampu baca Alquran di Masjid Agung Al-Munawarah, Kota Jantho, Rabu, (4/9/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, A Rahmat Adi mengatakan, uji mampu baca Alquran itu merupakan salah satu tahapan bagi calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti pemilihan kepala daerah 2024.
“Hasilnya besok disampaikan,” kata Rahmat.
Ia menyebutkan tim penguji berasal dari tiga lembaga terkait sesuai Qanun Aceh nomor 12 Tahun 2016. Yakni, Kementerian Agama, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
“Sesuai petunjuk teknis di dalam kriteria penilaian tes KIP Aceh Nomor 21 tahun 2024 tentang pedoman teknis uji mampu baca Alquran yang terdiri dari penilaian makhrajal huruf, fashahah, dan adab,” ucapnya.
Rahmat menjelaskan, uji mampu baca al-Quran untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil Bupati Aceh Besar dalam Pilkada tahun 2024 tersebut diikuti empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berlangsung baik dan sukses,” harapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan hingga batas akhir pendaftaran, jumlah bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebanyak empat pasangan.
Masing-masing terdiri dari pasangan dari jalur perseorangan H Muharram Idris dan H Syukri A. Jalil dan pasangan dari partai politik terdiri dari H Musannif-Sanusi Hasyim, H Mukhlis Basyah dan Tgk M Jazuli, serta H Mawardi Ali dan Tgk H Irawan Abdullah. Uji Baca Quran tersebut dinilai oleh tim khusus yang dibentuk oleh KIP Aceh Besar. (AMZ/*)