Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terus memperkuat pengawasan terhadap koperasi guna memastikan pengelolaan dana berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, Jumat (5/6/2026), mengatakan bahwa pengawasan menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan anggota serta masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis kerakyatan.
Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan dana harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun operasional.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan koperasi dikelola secara baik, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berkala melalui pemeriksaan laporan keuangan, monitoring langsung ke lapangan, serta evaluasi terhadap tata kelola koperasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas manajemen koperasi di Banda Aceh.
Selain itu, Diskopukmdag juga mendorong pengurus koperasi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan penerapan prinsip akuntansi yang benar. Hal ini penting agar koperasi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan, termasuk kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern dan transparan.
“Dengan pengawasan yang kuat dan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis koperasi di Banda Aceh akan semakin sehat, terpercaya, dan mampu menjadi pilar utama dalam penguatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengurus koperasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga integritas dalam mengelola dana anggota. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun koperasi yang profesional dan berdaya saing.
Ke depan, Diskopukmdag Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan koperasi sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan inklusif.(Adv)
