Daerah  

Disdukcapil Aceh Besar dan DRKA Rekam KTP El Masyarakat Krueng Raya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP melihat langsung proses registrasi masyarakat yang datang untuk mengurus Adminduk di Mobil Keliling Adminduk milik DRKA, di Komplek Kantor Camat Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Selasa (4/10/2022). FOTO/ DOK DISDUKCAPIL ACEH BESAR

kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan juga peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Aceh Besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan kegiatan jemput bola (Jebol) untuk pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dalam Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Selasa (4/10/2022).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan kegiatan rekam cetak dokumen kependudukan tersebut dilaksanakan mulai Senin dan Selasa, 3-4 Oktober 2022. “Alhamdulillah dengan dibantu petugas Disdukcapil Aceh Besar dan DRKA selama dua hari ini kita melakukan perekaman KTP El di Kecamatan Mesjid Raya,” tuturnya.

Disebutkan, Rahmad bahwa saat ini jumlah penduduk Kecamatan Mesjid Raya mencapai 6.256 jiwa. Untuk, Ia berharap kepada penduduk Kecamatan Mesjid Raya untuk datang guna dilakukan perekaman KTP Elektronik. “Kita harap semua masyarakat yang belum ada KTP El untuk perekaman dan juga updating data dari masing-masing warga yang mengalami perubahan elemen data,” ajaknya.

Kadisdukcapil Aceh Besar berharap dengan kegiatan tersebut dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna mendukung berbagai program pemerintah yang ada termasuk untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.
“Ini bagian dari tertib administrasi kependudukan, data yang akurat membantu pemerintah memetakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat.

“Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan,” pungkasnya.

Turut hadir pd kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh M. Amin, S.Sos MM serta camat kecamatan Mesjid Raya Munazar, SE.(Muiz/Mar)