Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang panitia seleksi (pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau _fit and proper test_ terhadap sepuluh calon pansel anggota KIP Kota Banda Aceh yang berlangsung di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh, Jumat (31/3/2023).
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli SE, mengatakan, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon pansel, salah satunya kemampuan dalam menguasai regulasi kepemiluan khususnya Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh dan Qanun Perubahan Nomor 6 Tahun 2018.
Ramza mengatakan, dalam qanun tersebut mencantumkan semua syarat-syarat bagi calon anggota KIP, begitu juga tata cara menyeleksinya. “Hari ini kami ingin melihat kemampuan dari peserta yang mendaftar apakah mereka siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai pansel dalam menjaring calon anggota KIP yang mendaftar nanti,” katanya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan dari 10 calon tersebut pihaknya hanya meluluskan lima orang. Sedangkan sisanya menjadi cadangan. “Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I langsung melaksanakan rapat pleno guna memutuskan siapa saja yang dipilih menjadi anggota pansel KIP Kota Banda Aceh,” terangnya.
Menurut Ramza Harli, mereka yang ikut ujian pansel kebanyakan dari akademisi, profesional, dan sebagainya. Adapun nama-nama yang mampu dari hasil rapat pleno Komisi I DPRK Banda Aceh yaitu (1) Dr. Iqbal, ST. MT, (2) Usman, S.Pd. M.Si, M. (3) Haekal Daudy, SH, MH, (4) Ernis Usman, S.Sos, dan (5) Yusnidar, S.S. Sedangkan yang lulus cadangan yaitu (1) Zahrul Fadhi, SS,MA, (2) Marlina, SE, (3) Ikhsan, SE, MM, (4) Ummar, M.Ag, dan (5) Mahmuddin, SIP.
Politisi Gerindra ini berharap, pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota KIP. Karena KIP merupakan salah satu penyelenggara pemilu. Menurutnya, Sukses atau tidaknya penyelenggara pemilu tergantung dari pansel dalam merekrut anggota KIP.
“Jika anggota KIP yang direkrut adalah orang-orang yang mampu dalam pelaksanaan pemilu, sehingga kita harapkan pemilu itu nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil,” tutupnya.(Adv)






