Daerah  

Pj Bupati Pidie Serahkan Laporan Keuangan Anaudited ke BPK RI

Pj Bupati Pidie Ir H Wahyudi Adisiswanto MSi menyerahkan laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 dan diterima Kepala BPK perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa, (28/2/2023).

Kabarnanggroe.com, Sigli – Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir H Wahyudi Adisiswanto MSi menyerahkan laporan keuangan Anaudited Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa, (28/2/2023).

Dalam acara tersebut turut dihadiri Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, Sekda Kota Subulussalam Ir. Taufit Hidayat, Plt Sekda Kabupaten Simeulue, Asludin,

Kemudian Sekda Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si., Plt Sekda Kabupaten Aceh Timur T. Reza Rizki, Plt Sekda Kota Langsa Muhammad Darfian,

Sedangkan hadir dari Pidie, mendampingi Pj Bupati, yaitu Sekdakab Pidie, H.Idhami, Kepala BPKK Teuku Hendra Hidayat Yoga, Plt Kasubbag Protokol, Haris Aulia, dan Plt Kabag Umum, Drs Akmal.

Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal dalam siaran persnya mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022 oleh 10 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya, Sabang, Subussalam, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

“Ini pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh objek pemeriksaan (kementerian/ lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah), dan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir,” kata Teuku Iqbal

Lebih lanjut Teuku Iqbal menyampaikan Kepala BPK perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, mengimbau kepada pimpinan daerah untuk menyiapkan Laporan Keuangan lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh juga berharap kepada pimpinan daerah untuk tetap bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung. Prestasi ini perlu kita tingkatkan kedepannya sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih baik dan transparan.

“Insya Allah kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan paling lambat tanggal 2 Maret 2023, dan sebelum Laporan Keuangan Daerah diterima, kami melakukan pemeriksaan secara intern”, sambung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh,(Hmd).