Daerah  

28 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan Sementara

* Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Lokasi tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial Aceh, Gampong Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Beberapa bulan yang lalu. Senin (13/3/2023). FOTO HARMADI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – 28 orang pengungsi Rohingya berhasil kabur dari ditempat penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Aceh, di Gampong Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/3/2023).

Sebelumnya 3 orang warga rohingya yang telah kabur pada Minggu (12/3), sementara pada Senin dini hari 25 orang kembali melarikan diri dari tempat penampungan, kini total 28 orang telah kabur dan tempat pengungsian.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ada pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan UPTD Ladong. Saat ini, kata Joko, pihaknya dibantu warga sedang melakukan pencarian.

“Kasus pelarian itu terjadi dua gelombang dalam waktu hampir berdekatan, di mana pada Minggu dini hari, lari tiga orang, dan sehari setelahnya, Senin dini hari, lari 25 orang,” kata Joko Krisdiyanto.

Kemuadian Joko menjelaskan, para pengungsi itu melarikan diri setelah selesai pengecekan oleh petugas dengan memanjat pohon yang ada dekat tembok. Sehingga, bisa dengan mudah menggapainya dan melarikan diri ke pemukiman warga.

“Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menggapai tembok. Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian,” kata Joko

Pihaknya juga mengimbau, bila warga melihat pengungsi Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke petugas terdekat untuk segera diamankan.

“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar melaporkan ke petugas untuk diamankan dan dikembalikan ke penampungan,” tutupnya. (Hmd)