Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar mendukung percepatan penetapan hutan adat dengan mendorong seluruh pihak terkait segera menuntaskan kelengkapan data dan persyaratan administrasi.
Ketua MAA Aceh Besar H Anwar Ahmad SE Ak mengatakan, percepatan diperlukan agar proses perubahan status hutan lindung menjadi hutan adat dapat segera memasuki tahapan berikutnya.
“Kami berharap tahapan-tahapan tersebut segera dilakukan dan dituntaskan. MAA Aceh Besar siap mendukung serta memastikan data pendukung dapat dilengkapi secara maksimal,” kata Anwar di sela rapat pembahasan dan penyerahan data dukung penetapan hutan adat Mukim Lampuuk kepada Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di Pantai Lampuuk, Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, sinergi antara Pemkab Aceh Besar, BRWA, kementerian terkait dan masyarakat adat menjadi kunci agar proses penetapan hutan adat tidak terkendala.
Anwar Ahmad menegaskan, MAA Aceh Besar siap mendukung koordinasi dan pemenuhan kebutuhan data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses tersebut.
“Yang terpenting seluruh kebutuhan data dan persyaratan dapat dipenuhi sehingga proses penetapan ini tidak terkendala,” ujar mantan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2007–2012 itu.
Dalam kegiatan tersebut, Imuem Mukim Lampuuk Amri Hanafiah menyerahkan data dukung penetapan hutan adat kepada Deputi BRWA Aldya Saputra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Fasilitator Pemerintahan Kemendagri Apriani Widyaloluta SE, Kepala Sekretariat MAA Aceh Besar Heru Saputra SH MH, Camat Lhoknga Zayadinur SSTP, tokoh masyarakat serta para Keuchik dalam Kemukiman Lampuuk.(Wahyu)






